- Kesiapsiagaan penanggulangan bencana, tanggap darurat bencana dan rehabilitasi
- Pelayanan kesehatan darurat dan untuk masyarakat
- Diseminasi nilai-nilai dasar kemanusiaan dan Hukum Humaniter Internasional
- Pembinaan generasi muda dan Relawan
- Pelayanan Donor Darah (PP No. 7/2011 tentang Pelayanan Darah)

4 Comments
Agenda/kegiatan donor darah ke luar/lapangan (kantor/yayasan/instansi/kampus) kok tidak dicantumkan ya?
Terima kasih atas perhatian dan tanggapannya.
Mas taufan, yang diatas itu tahun berapa ya ?
terusslah jaya pmiku……
ko prokernya lom di ganti cih????
by forpis kabupaten Tegal